Friday, February 06, 2009

ONGKOS PANYABUNGAN = PAGUR Rp. 8.000

Tarif Angkutan Umum di Madina Turun 6 Hingga 10 Persen

PANYABUNGAN, MANDIRI

Bupati Madina Amru Daulay mengesahkan penetapan penurunan tarif angkutan umum kota dan pedesaan pasca penurunan harga bahan bakar minyak. Besaran penurunan menjacapai 6 hingga 10 persen.

Ketetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Madina Nomor 4 Tahun 2009 tentang penurunan tarif angkutan penumpang umum kota dan pedesaan di kabupaten Mandailing Natal tertanggal 27 Januari 2009 yang ditandatangani Bupati Madina Amru Daulay.

“Besaran penurunan berdasarkan kajian, koordinasi dengan Organda (Organisasi Angkutan Daerah), surat Organda, arahan Dirjen Perhubungan serta aspek kepentingan rakyat,” sebut Kepala Dinas Perhubungan Madina Ir Indra Harahap menjawab Mandiri di Panyabungan, Rabu (4/2).

Dijelaskannya, tarif angkutan dihitung berdasarkan biaya pokok angkutan yang dikeluarkan oleh pengusaha angkutan untuk penyediaan jasa angkutan yang dihitung berdasarkan biaya penuh (full cost) terdiri dari biaya langsung dan biaya tidak langsung.

Surat keputusan bupati itu juga mengacu pada Surat Menteri Perhubungan Nomor 305/1/4.PHB.2009 tanggal 15 Januari 2009 yang ditujukan kepada para gubernur dan bupati/walikota di seluruh Indonesia prihal evaluasi dan penetapan angkutan umum yang Juga mengacu pada hasil rapat koordinasi Pemkab Madina dengan Organda Madina dan instansi terkait lainnya pada tanggal 16 Januari 2009 di gedung Dinas Perhubungan Madina.

“Acuannya juga terutama surat Organda Madina tanggal 20 Januari 2009 yang ditujukan kepada Dinas Perhubungan Madina,” sebut Indra. Surat Organda itu berprihal usulan besaran penurunan tarif angkutan umum kota dan pedesaan pasca penurunan harga bahan bakar minyak.

Besaran penurunan tarif angkutan umum penumpang umum kota dan pedesaan di Mandailing Natal (Madina) yang ditetapkan Surat Keputusan Bupati Madina Nomor 4 Tahun 2009 berkisar antara 500 hingga 1.000 rupiah per orang.

Misalnya, Jurusan Panyabungan-Mompang sebelumnya Rp4.000 menjadi Rp3.500 untuk umum, sementara anak sekolah Rp2.500 menjadi Rp2.000 atau turun 9 persen. Jurusan Panyabungan-Kampung Baru sebelumnya Rp4.000 menjadi Rp3.500 untuk umum. Anak sekolah Rp2.400 menjadi Rp2.000.

Jurusan Panyabungan-Janji Matogu sebelumnya Rp4.500 menjadi Rp4.000 untuk umum. Anak sekolah Rp2.500 menjadi Rp2.000. Jurusan Panyabungan-Malintang sebelumnya Rp5.000 menjadi Rp4.500. Anak sekolah tetap Rp2.500. Jurusan Panyabungan-Sinonoan sebelumnya Rp6.000 menjadi Rp5.500. Anak sekolah Rp4.000 menjadi Rp2.750. Jurusan Panyabungan-Siabu sebelumnya Rp6.000 menjadi Rp5.500. Anak sekolah Rp4.000 menjadi Rp2.750.

Jurusan Panyabungan-Simangambat Rp6.000 menjadi Rp5.500. Anak sekolah Rp4.000 menjadi Rp2.750. Jurusan Panyabungan-Huta Puli Rp7.000 menjadi Rp6.300. Anak sekolah Rp4.000 menjadi Rp3.000. Jurusan Panyabungan-Sihepeng Rp7.000 menjadi Rp6.300. Anak sekolah tetap Rp3.000. Jurusan Panyabungan-Purba Baru Rp4.000 menjadi Rp3.500. Anak sekolah Rp4.000 menjadi Rp2.000. Jurusan Panyabungan-Maga Rp6.000 menjadi Rp5.500. Anak sekolah Rp4.000 menjadi Rp2.750. Jurusan Panyabungan-Laru Rp7.000 menjadi Rp6.300. Anak sekolah Rp4.000 menjadi Rp3.000.

Jurusan Panyabungan-Tambangan Rp8.500 menjadi Rp8.000. Anak sekolah tetap Rp4.000. Jurusan Panyabungan-Kotanopan Rp10.000 menjadi Rp9.000. Anak sekolah 5.000 menjadi 4.500. Jurusan Panyabungan-Muara Mais Rp8.000 menjadi Rp7.200. Anak sekolah Rp4.000 menjadi Rp3.500.Jurusan Panyabungan-Huta Godang Rp16.000 menjadi Rp15.000. Anak sekolah Rp8.000 menjadi Rp7.500. Jurusan Panyabungan-Muara Sipongi Rp15.000 menjadi Rp14.000. Anak sekolah Rp7.500 menjadi Rp7.000. Jurusan Panyabungan-Gunung Baringin Rp7.000 menjadi Rp6.300. Anak sekolah Rp3.500 menjadi Rp3.000.

Jurusan Panyabungan-Pagur Rp9.000 menjadi Rp8.000. Anak sekolah Rp4.500 menjadi Rp4.000. Jurusan Panyabungan-Sirangkap Rp10.000 menjadi Rp9.000. Anak sekolah Rp5.000 menjadi Rp4.500. Jurusan Panyabungan-Kayu Laut Rp4.400 menjadi Rp4.000. Anak sekolah Rp3.000 menjadi Rp2.000.

Jurusan Panyabungan-Roburan Rp5.500 menjadi Rp5.000. Anak sekolah Rp3.000 menjadi Rp2.500. Jurusan Panyabungan-Barbaran Rp7.000 menjadi Rp6.500. Anak sekolah Rp3.500 menjadi Rp3.250. Jurusan Panyabungan-Tarutung Rp7.000 menjadi Rp6.500. Anak sekolah Rp3.500 menjadi Rp3.000.

Jurusan Panyabungan-Sibanggor Jae Rp5.500 menjadi Rp5.000. Anak sekolah Rp3.500 menjadi Rp2.500. Jurusan Panyabungan-Sibanggor Julu Rp6.500 menjadi Rp6.000. Anak sekolah Rp3.500 menjadi Rp3.000. Jurusan Panyabungan-Hutanamale Rp7.500 menjadi Rp7.000. Anak sekolah tetap Rp3.500.

Jurusan Panyabungan-Simpng Gambir Rp20.000 menjadi Rp18.000. Anak sekolah Rp10.000 menjadi Rp9.000. Jurusan Panyabungan-Natal 29.000 menjadi Rp27.000. Anak sekolah Rp15.000 menjadi Rp13.000. Jurusan Panyabungan-Batahan Rp38.000 menjadi Rp36.000. Anak sekolah Rp19.000 menjadi Rp18.000. [srh]


Postingan yang Terkait :



0 komentar:

Post a Comment