Monday, April 06, 2009

Sebentar Lagi Pemilu akan dilaksanakan

Sekedar bekal bagi untuk pemilihan umum tanggal 9 April 2009 nanti.
Saat ini kita telah memasuki masa tenang, sehingga diharapkan kita bisa menentukan pilihan kita terhadap beberapa caleg yang telah kita lihat sepak terjangnya dalam masa kampanye yang lalu.

Dengan begitu banyaknya daftar calon legislatif yang lolos seleksi akan membuat pemilih bingung, terlebih lagi kalau kita tidak mengenal siapa sosok yang akan kita pilih, apakah anda bingung seperti saya??
Berikut ini adalah tipe caleg (calon legislatif) yang tidak pantas di pilih (dicontreng), saya sarikan dari beberapa sumber yang saya baca :

1. Mengandalkan uang
Caleg yang tidak berkualitas tidak mampu meyakinkan konstituennya bahwa dia layak untuk dipilih, karena memang kualitasnya tidak ada. Untuk mengatasinya, caleg-caleg ini kemudian memilih cara yang sangat gampang, yakni money politics. Anda semua pastilah tahu cara-cara kampanye semacam ini. Salah satu cara yang paling menonjol di kampung saya adalah dengan memanggil ibu-ibu ke rumah caleg yabs, dan memberi uang dengan perjanjian untuk memilih caleg tersebut.
2. Terlalu mengandalkan kebesaran nama partai
Banyak caleg yang memasuki partai-partai besar bukanlah karena dia merasa cocok/klop dengan partai tersebut, namun dia berharap dengan bergabung partai besar, dia dapat mengandalkan kebesaran partai tersebut untuk mempengaruhi konstituennya. Ada saja caleg yang seperti itu (ga pede).

3. Mengandalkan keluarga, daerah dan kelompok
Seandainya seseorang memperhatikan keluarga, daerah dan kelompoknya dan menawarkan strategi perjuangan untuk keuntungan keluarga, daerah dan kelompoknya, maka hal itu dapat dikatakan cerdas. Namun, dalam kenyataannya, caleg-caleg tidak berbobot meminta kasihan kepada keluarga, daerah dan kelompoknya. Satu-satunya isu yang dikembangkan hanyalah isu emosional.

4. Mengandalkan sejarah dan masa lalu
Secara umum, logika pembuktian sangat berkaitan dengan masa lalu. Oleh karenanya, caleg tidak berkualitas mengungkit-ngungkit kebesaran masa lalunya, kebesaran masa lalu orang tuanya, dan kebesaran masa lalu partainya. Padahal, sebagai caleg, dia seharusnya memiliki ide untuk perbaikan di masa depan.

5. Terlalu mengandalkan orang tua
Salah satu ciri lain caleg tidak berkualitas adalah membesar-besarkan nama orang tuanya. Padahal yang terbaik adalah dia menjual “kualitas, capablititas dan kredibilitasnya” dirinya karena memang ia dapatkan atas jerih dan payah dirinya. Hal ini yang paling sering saya temukan terutama di daerah kampung saya. Dalam baliho yang dipampang dapat dibaca dengan jelas, caleg anu bin fulan.
6. Jangan pilih caleg yang sekedar “anak mami”, caleg “pelacur” dan caleg “bandit”.
Dari daftar caleg yang sudah ada terdapat beberapa caleg yang ternyata hanya merupakan caleg “anak mami” alias menjadi caleg karena kebetulan orang tua atau saudaranya sudah menjadi anggota dewan, pejabat, pengurus partai atau tokoh berpengaruh di daerah atau nasional, tanpa pernah terlihat prestasi nyatanya di tengah masyakarat dan untuk kepentingan rakyat banyak.
Ada juga caleg-caleg oportunis yang tidak jelas pretasinya tapi hanya mengandalkan tampang, kekayaan, dan penampilan yang elite. Caleg seperti ini tidak ada bedanya dengan pelacur yang menjual diri dengan mengandalkan kelebihan fisik untuk mendapatkan keuntungan materi di saat terpilih nanti.
Namun ada yang lebih berbahaya lagi, yakni caleg-caleg “tua” atau sudah pernah duduk sebagai anggota dewan dan sudah jelas-jelas tidak bekerja dengan baik dan suka petantang-petenteng di tengah rakyatnya dan suka makan uang suap. Tipe begini adalah caleg “bandit” yang seharusnya sudah dihukum.

Baca Selengkapnya......

Pejabat Madina Terlibat Judi ??

Membaca berita berikiut ini saya jadi bingung, kenapa bisa ya... Kalau memang pejabatnya penjudi begini, mau dibawa kemana kampung halaman saya .. hiks...hiks... [mode menagis on...]


Panyabungan (SIB)
Polres Madina telah melimpahkan berkas perkara kasus judi yang melibatkan sejumlah oknum pejabat teras Madina ke Kejari Panyabungan Madina. Hal itu disampaikan Kapolres Madina AKBP Engkos Kosasih SH kepada SIB melalui telepon seluler, Sabtu (28/3) sore.
Dikatakan Kapolres, berkas para tersangka judi yang ditangkap pihak kepolisian telah dilimpahkan ke jaksa Kejaksaan Negeri Panyabungan, dan oleh jaksa telah dinyatakan lengkap atau P-21.
Lebih lanjut dikatakan AKBP Engkos, semenjak para tersangka ditangkap polisi, dirinya telah mengintruksikan anggota untuk segera memproses kasus tersebut dan jangan bermain-main. Mengenai informasi kalau kasus para tersangka di kepolisian telah ditangguhkan, Kapolres AKBP Engkos membantah dengan tegas. “Tidak ada ditangguhkan karena kita terus memprosesnya, sehingga berkas para tersangka telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan,” jelas Kapolres.
Ditegaskan Kapolres, Polres Madina tetap konsisten dengan instruksi Kapolri untuk memberantas perjudian. “Untuk wilayah hukum Polres Madina saya minta masyarakat siapa pun juga untuk tidak bermain judi, Polres Madina akan menindak tegas setiap perjudian dalam bentuk apapun juga,” tegas Kapolres.
Sebagaimana diberitakan SIB sebelumnya, sejumlah pejabat teras di Pemkab Mandailing Natal (Madina) ditangkap polisi saat bermain judi leng di Gedung Balai Benih Ikan (BBI) di Desa Saba Jambu Kecamatan Panyabungan, Kamis (19/3) lalu. Para tersangka yang ditangkap, 3 oknum pejabat setingkat Kadis/Kakan masing-masing Kadis Perikanan dan Kelautan berinisial NN, Kadis Peternakan, Mu dan Kepala Bapedalda IN, kemudian 1 Sekretaris Dinas Pariwisata berinisial AN dan seorang staf DPRD Madina MR. (T-9/y)


Baca Selengkapnya......