Monday, April 06, 2009

Pejabat Madina Terlibat Judi ??

Membaca berita berikiut ini saya jadi bingung, kenapa bisa ya... Kalau memang pejabatnya penjudi begini, mau dibawa kemana kampung halaman saya .. hiks...hiks... [mode menagis on...]


Panyabungan (SIB)
Polres Madina telah melimpahkan berkas perkara kasus judi yang melibatkan sejumlah oknum pejabat teras Madina ke Kejari Panyabungan Madina. Hal itu disampaikan Kapolres Madina AKBP Engkos Kosasih SH kepada SIB melalui telepon seluler, Sabtu (28/3) sore.
Dikatakan Kapolres, berkas para tersangka judi yang ditangkap pihak kepolisian telah dilimpahkan ke jaksa Kejaksaan Negeri Panyabungan, dan oleh jaksa telah dinyatakan lengkap atau P-21.
Lebih lanjut dikatakan AKBP Engkos, semenjak para tersangka ditangkap polisi, dirinya telah mengintruksikan anggota untuk segera memproses kasus tersebut dan jangan bermain-main. Mengenai informasi kalau kasus para tersangka di kepolisian telah ditangguhkan, Kapolres AKBP Engkos membantah dengan tegas. “Tidak ada ditangguhkan karena kita terus memprosesnya, sehingga berkas para tersangka telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan,” jelas Kapolres.
Ditegaskan Kapolres, Polres Madina tetap konsisten dengan instruksi Kapolri untuk memberantas perjudian. “Untuk wilayah hukum Polres Madina saya minta masyarakat siapa pun juga untuk tidak bermain judi, Polres Madina akan menindak tegas setiap perjudian dalam bentuk apapun juga,” tegas Kapolres.
Sebagaimana diberitakan SIB sebelumnya, sejumlah pejabat teras di Pemkab Mandailing Natal (Madina) ditangkap polisi saat bermain judi leng di Gedung Balai Benih Ikan (BBI) di Desa Saba Jambu Kecamatan Panyabungan, Kamis (19/3) lalu. Para tersangka yang ditangkap, 3 oknum pejabat setingkat Kadis/Kakan masing-masing Kadis Perikanan dan Kelautan berinisial NN, Kadis Peternakan, Mu dan Kepala Bapedalda IN, kemudian 1 Sekretaris Dinas Pariwisata berinisial AN dan seorang staf DPRD Madina MR. (T-9/y)


Postingan yang Terkait :



0 komentar:

Post a Comment