1 hektar ladang ganja ditemukan di Madina
Saturday, 29 November 2008 21:00 WIB
WASPADA ONLINE
MEDAN - Pegunungan Tor Sihite, Desa Huta Tua Jae, Kecamatan Penyabungan Timur, Mandailing Natal (Madina), Sumut, rupanya dijadikan ladang ganja. Hamparan tanaman terlarang seluas 1 hektar itu pun dimusnahkan. Sayang, pemiliknya belum ditemukan.
Pemusnahan ladang ganja itu dilakukan Satuan Narkoba Polres Madina bekerja sama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Madina.
"Penemuan ladang ganja itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan di pegunungan Tor Sihite. Setelah diselidiki, petugas menemukan ladang ganja seluas 1 hektar lebih dengan keadaan tanaman ganja sudah cukup tinggi," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Baharudin Djafar di Medan, Sabtu (29/11).
Dituturkan Baharudin, sesudah berkoordinasi dengan BNK Madina, Satuan Narkoba Polres Madina melakukan pendakian ke pegunungan tersebut pada Jumat kemarin sekitar pukul 06.00 WIB. Tim baru tiba di ladang ganja sekitar pukul 12.00 WIB dan menemukan ribuan batang pohon ganja yang siap panen.
Petugas, lanjut dia, juga menemukan sebuah gubuk di pegunungan tersebut yang diperkirakan menjadi tempat tinggal pemilik atau penanam pohan terlarang itu. Namun petugas tidak berhasil menemukan pemilik atau penanam pohon ganja itu yang diperkirakan telah melarikan diri sebelum dilakukan penggerebekan.
"Selain pemusnahan di tempat, petugas juga membawa 1.406 batang pohon ganja berusia tanam sekitar 3-5 bulan untuk dijadikan barang bukti. Di dalam gubuk tersebut, petugas hanya menemukan 2 ons ganja kering yang telah dipanen dan dijemur," paparnya.
Polisi, sambung dia, masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penanam atau pemilik ladang ganja tersebut.
"Sesuai dengan perintah Kapolda Sumut (Irjen Pol Nanan Soekarna), penanam atau pemilik ladang ganja itu harus ditemukan," kata Baharudin didampingi Kabag Analis Direktorat Narkoba Polda Sumut AKBP KAM Sinambela.
(lnd/ann)
Thursday, December 18, 2008
1 hektar ladang ganja ditemukan di Madina
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment